Balaikota Jakarta – Jumat’ 7/05/2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022. Seperti diketahui, di tengah situasi pandemi COVID-19, seluruh proses PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring (online). Proses online ini dimulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.
..untuk lebih jelas tentang paparan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 (format powerpoint/ .pptx) bisa klik link berikut…
[sdm_download id=”1842″ fancy=”0″]


MX Player PC Ativador Windows 7 gratis crackedo Snaptube APK KMSPico
Recent Comments