Sekolah Model Implementasi merupakan satuan pendidikan yang secara konsisten menerapkan PM sebagai praktik pembelajaran unggul dan/atau pembelajaran KKA sebagai mata pelajaran pilihan. Satuan pendidikan ini berfungsi sebagai laboratorium inovasi pembelajaran, percontohan implementasi kebijakan, serta sumber pengembangan kapasitas bagi satuan pendidikan lain.
Sekolah Model Implementasi PM bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui Pembelajaran Mendalam untuk membentuk 8 Dimensi Profil Lulusan. Sedangkan Sekolah Model Implementasi KKA bertujuan untuk menyiapkan SDM dengan keterampilan digital (koding & KA) serta kemampuan murid dalam berpikir kritis, logis, dan sistematis sejak pendidikan dasar-menengah untuk menjawab tantangan kesenjangan talenta digital.
- Pernah mengikuti pelatihan PM dan KKA/PBK KA.
- Memiliki akreditasi minimal B.
- Memiliki skor Rapor Pendidikan dengan capaian indikator prioritas minimal kuning/sedang khusus satuan PAUD, SLB/SKh, SKB/PKBM, serta hijau/baik untuk SD, SMP, SMA dan SMK.
- Memiliki capaian literasi dan numerasi minimal kuning/sedang.
- Telah menerapkan mata pelajaran KKA sebagai mapel pilihan (khusus untuk Sekolah Model Implementasi KKA).
- Untuk satuan PAUD: telah menerapkan pengembangan berpikir komputasional (PBK) dalam pembelajaran.
- Mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah.
- Menunjukkan komitmen kuat dari kepala satuan pendidikan terhadap penerapan PM dan KKA.
- Objektif :Penyelenggaraan didasarkan pada data dan bukti yang sahih, valid, dan terukur, serta dianalisis secara sistematik dan menghasilkan kesimpulan yang bebas dari asumsi, opini, dan kepentingan subjektif, dan didukung oleh bukti empiris.
- Transparan: Seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan dilaksanakan secara transparan. Informasi mengenai hasil evaluasi, capaian mutu, serta rencana perbaikan harus dapat diakses, dipahami, dan diverifikasi oleh publik dan seluruh pemangku kepentingan, dengan memastikan kejelasan, akurasi, dan kejujuran.
- Akuntabel: Setiap kegiatan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara moral, profesional, dan administratif. Akuntabilitas diwujudkan melalui pelaporan hasil pemetaan mutu, pelaksanaan rencana pemenuhan mutu, serta tindak lanjut perbaikan terukur.
- Komprehensif: Penyelenggaraan mencakup seluruh aspek layanan pendidikan antara lain kurikulum, pembelajaran, asesmen, sarana prasarana, manajemen, dan budaya satuan pendidikan sesuai SNP atau standar lain yang mencerminkan keunggulan dan kekhasan satuan pendidikan.
- Partisipatif: Seluruh pemangku kepentingan, termasuk pendidik, murid, orang tua, komite sekolah, dan pemerintah dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program, Keterlibatan ini memperkuat relasi dan memastikan keputusan diterima dan didukung secara kolektif.
- Berkelanjutan: Penerapan PM dan KKA tidak bersifat insidental, tahunan atau hanya penugasan administratif, melainkan menjadi bagian dari penjaminan mutu satuan pendidikan. Satuan pendidikan harus terus memperbarui rencana, mengevaluasi hasil, dan mereplikasi praktik baik secara berkelanjutan untuk mendorong perubahan jangka panjang.


Program Sekolah Model Implementasi PM dan KKA diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mengakselerasi implementasi kebijakan PM serta pembelajaran KKA di daerah. Hal itu dapat terjadi apabila Sekolah Model Implementasi mampu menjadi rujukan, sumber belajar, serta dapat menggerakkan budaya belajar antarsatuan pendidikan. Pada akhirnya, ekosistem positif tersebut dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendorong tercapainya delapan dimensi profil lulusan serta kecakapan murid dalam menggunakan teknologi digital secara produktif dan bertanggung jawab.
Dalam Pedoman Implementasi Pembelajaran Mendalam maupun Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (Kepmendikdasmen Nomor 126/P/2025 dan Nomor 127/P/2025) disebutkan bahwa sekolah model merupakan program cepat (quick win) dan menjadi bukti keberhasilan konsep (proof of concept) yang dapat dilihat segera dampak positifnya, serta menjadi percontohan untuk meningkatkan kepercayaan publik. Agar tujuan tersebut tercapai, maka perlu strategi perubahan yang memetakan jalur transformatif dari investasi sumber daya (input dan activity), perubahan-perubahan yang diharapkan, hingga tercapainya dampak pendidikan jangka panjang bagi murid (impact).
Pada bagian dasar merupakan domain intervensi, yang terdiri dari input atau sumber daya serta activity atau program yang diberikan sebagai stimulasi awal. Input tersebut mencakup sumber daya fundamental yang memungkinkan pelaksanaan program atau kegiatan (activity). Input pertama adalah regulasi pendukung sebagai landasan pelaksanaan program. Implementasi program sekolah model saat ini berpegang pada Kepmendikdasmen Nomor 126/P/2025 dan Nomor 127/P/2025 yang merupakan pedoman implementasi Pembelajaran Mendalam serta Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial.

Satuan pendidikan merupakan pelaksana utama PM dan KKA, bertanggung jawab melakukan integrasi kebijakan ke dalam kurikulum satuan pendidikan, penyediaan lingkungan belajar yang aman-inklusif, penugasan pendidik sebagai aktivator, kolaborator, dan pengembang budaya belajar, serta pelaksanaan praktik pembelajaran, pemantauan internal, dan pelaporan kepada gugus tugas daerah dan pusat.
Rincian tugas:
- Membentuk tim kerja di tingkat satuan pendidikan untuk mengawal implementasi.
- Mengintegrasikan PM dan KKA ke dalam kurikulum satuan pendidikan.
- Mengimplementasikan PM dan KKA dalam praktik pembelajaran dan tata kelola satuan pendidikan.
- Menyusun dan melaksanakan projek pengembangan sesuai fokus program
- Menyediakan lingkungan pembelajaran kontekstual, aman, inklusif, dan berbasis pengalaman.
- Membentuk dan mengaktifkan komunitas belajar PM dan KKA di satuan pendidikan.
- Mengelola komunitas belajar internal pendidik untuk refleksi dan penguatan praktik.
- Mengelola kemitraan satuan pendidikan dengan orang tua, masyarakat, dan dunia kerja.
- Melaksanakan asesmen formatif dan sumatif berbasis PM dan KKA.
- Berpartisipasi aktif dalam pendampingan, refleksi, dan evaluasi program.
- Mendokumentasikan praktik baik dan melaporkan capaian implementasi secara berkala.
- Menyampaikan laporan perkembangan bulanan.
- Berpartisipasi aktif dalam diskusi dan kolaborasi terkait PM dan KKA dalam kelompok kerja pendidik dan kepala sekolah di wilayahnya.
Recent Comments