JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Proses seleksi ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang adil, transparan, dan akomodatif bagi seluruh calon peserta didik di wilayah ibu kota.
Untuk mengakomodasi berbagai latar belakang dan potensi siswa, Pemprov DKI Jakarta menyediakan beberapa jalur penerimaan resmi, antara lain:
- Prestasi Akademik & Non-Akademik: Ditujukan bagi siswa yang memiliki capaian nilai rapor unggulan maupun prestasi di bidang olahraga, seni, dan kompetisi lainnya.
- Afirmasi Khusus: Jalur ini diprioritaskan untuk Anak Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19, serta Penyandang Disabilitas.
- Afirmasi Ekonomi: Terbuka bagi pemegang KJP Plus, Mitra Trans Jakarta, KJP, dan PIP yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Mutasi: Jalur khusus bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali.
- Tahap Kedua & SPMB Bersama: Dibuka sebagai kesempatan lanjutan guna memastikan daya tampung sekolah terpenuhi secara optimal dan merata.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) https://spmb.jakarta.go.id/ Untuk detail mengenai persyaratan berkas dan alur pendaftaran, calon siswa serta orang tua murid diimbau untuk mencermati jadwal resmi pelaksanaan yang tertera pada lampiran gambar di bawah ini.

Recent Comments