+6221-7996493 info@smkn8jakarta.sch.id
Select Page

SK Sekolah Model Implementasi PM dan KKA

KepDirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding Kecerdasan Arificial.Landasan Regulasi Kebijakan Sekolah Model ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 126 Tahun 2025.

Sekolah Model Implementasi PM dan KKA adalah program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menjadikan satuan pendidikan terpilih sebagai laboratorium percontohan, pusat belajar, dan penggerak transformasi pembelajaran inovatif.

Berikut adalah inti dari program Sekolah Model:

  1. Mengenal PM dan KKA 
  • PM (Pembelajaran Mendalam): Pendekatan yang berfokus pada suasana belajar yang sadar, bermakna, dan menyenangkan secara holistik dengan mengolah pikir, hati, rasa, dan raga. Hal ini didasarkan pada growth mindset (pola pikir bertumbuh) pendidik.
  • KKA (Koding dan Kecerdasan Artifisial): Mata pelajaran atau program yang melatih keterampilan digital murid untuk berpikir kritis, logis, sistematis, dan kreatif.
  1. Fungsi Utama Sekolah Model
  • Showcase / Percontohan: Menjadi rujukan penerapan PM dan KKA yang utuh dan berkualitas.
  • Pusat Belajar (Benchmarking): Tempat bagi pendidik dan sekolah lain untuk belajar, mengamati, dan mereplikasi praktik baik.
  • Penggerak Ekosistem: Memfasilitasi kolaborasi antarsatuan pendidikan di daerah.
  1. Prinsip Penyelenggaraan

Pelaksanaannya dipantau secara ketat dengan mengedepankan prinsip:

  • Objektif
  • Transparan
  • Akuntabel
  • Komprehensif
  • Partisipatif
  • Berkelanjutan
  1. Dukungan dan Target Pelaksanaan
  • Dukungan Pemda DKI Jakarta: Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan penuh dan memberikan rekomendasi terhadap Sekolah Model Implementasi PM dan KKA.
  • Akselerasi Program: SMKN 8 Jakarta merupakan salah satu sekolah pilot pada tahunDitargetkan 50% satuan pendidikan mengimplementasikan PM, dan diperluas menjadi 100% pada tahun 2028.
  • Pendaftaran & Panduan: Pendaftaran dan seleksi sekolah dilakukan secara bertahap. Unduh Panduan Penyelenggaraan Sekolah Model Kemendikdasmen untuk tata cara pelaksanaan dan detail program yang lebih komprehensif.