+6221-7996493 info@smkn8jakarta.sch.id
Select Page

Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran karena Cuaca Ekstrem pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta, serta dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan pembelajaran di SMKN 8 Jakarta dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa cuaca ekstrem.
  2. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlaku mulai tanggal 23 Januari 2026 sampai dengan 28 Januari 2026, atau menyesuaikan dengan kebijakan lanjutan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
  3. Proses pembelajaran dilaksanakan melalui platform pembelajaran yang telah digunakan oleh sekolah/Guru (zoommeet, GCR, WAG, googlemeet, dll) yang dikoordinasikan oleh wali kelas serta guru mata pelajaran. Untuk pembiasaan pagi pukul 6.30 tetap dilakukan di rumah masing-masing
  4. Selama Pelaksanaan PJJ Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas/memberikan pelayanan dari sekolah (akan ada SE yang mengatur nya)
  5. Mohon wali Kelas bekerja sama dengan orang tua agar orang tua melakukan pendampingan putra/putri nya sehingga para murid dapat mengikuti PJJ dengan tertib, disiplin, dan bertanggung jawab.

Merespon SE Kadisdik DKI Jakarta terkait Pemberlakuan PJJ mengahadapi cuaca ekstrem, SPPG Jakarta mengambil langkah

  1. Melakukan pengalihan porsi MBG untuk hari Jumat dan Sabtu, 23-24 Januari 2026 untuk penerima lainnya di luar sekolah. Namun tetap berupaya memberikan untuk bumil, busui, balita, dan peserta didik, atau APS. Selain itu pengalihan juga dilakukan kepada korban banjir terdampak.
  2. MBG di hari Jumat dan Sabtu tersebut tidak ada penggantian atau kompensasi
  3. Menu MBG untuk hari Senin hingga 28 Januari akan didiskusikan kembali mekanisme distribusinya dengan masing-masing satuan pendidikan.
  4. Upayakan MBG untuk kelompok 3B tetap berjalan dengan menjalin komunikasi dg pihak kader jika dimungkinkan.

Mohon semua pihak maklum dg kondisi darurat ini. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih