Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 199 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2023 M /1444 H, dan dalam rangka pengaturan jam kerja dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Satuan Pendidikan …
[sdm_download id=”3988″ fancy=”0″]
Recent Comments